Dari koran ibukota, Fienso membaca kabar Pemerintah merevisi ketentuan bebas PPN untuk rumah tapak. Peraturan Mentri Keuangan (PMK) no 125/PMK.011/2012 merevisi PMK no 36/PMK.03/2007. Revisi mencakup Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana,Pondok Boro, Asrama Maahsiswa dan Pelajar, dan perumahan lain yg bebas PPN. Luas Rumah maksimum 36m2 bebas PPN.
4 Zona + Harga Bebas PPN
Zona 1, Rp. 88 Juta, mencakup Sumatra, Jawa, dan Sulawesi
Zona 2, Rp. 95 Juta, mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bali, Batam, Bintan, dan Karimun.
Zona 3, Rp. 95 Juta, mencakup Kalimantan, Maluku, NTT, NTB,
Zona 4, Rp. 145 Juta, mencakup Papua dan Papua Barat
Kapan efektif mulai berlaku? Berdoa saja semoga para pemangku kepentingan segera action...!
Quo Vadis Pasal 22 ayat 3
Untuk mengangkat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga menangah ke bawah, Pak Mentri Perumahan Rakyat memberikan gebrakan. Bertujuan masyarakat menangah ke bawah tidak berkutat tinggal di rumah tipe 21, yang dinilai tidak layak. Selain itu juga bertujuan mencegah kredit macet rumah.
Keluarlah Pasal 22 ayat 3 dalam UU Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Pasal ini mewajibkan pengembang membangun rumah minimal tipe 36. DP 30% untuk rumah 70 ke atas.
Indeks kemahalan konstruksi dan indeks keterjangkauan konsumen berbanding terbalik dengan kebijakan ini. Quo Vadis Pasal 22 ayat 3 UU Perumahan dan Kawasan Pemukiman...!!!!
Bukti Booking = SPT + Kuitansi
Citra Indah memberi Bukti Booking kepada para konsumen berupa Surat Pemesanan Tanah dan Bangunan atau disingkat SPT, yang di bank dikenal dengan istilah SPR atau Surat Pemesanan Rumah. Sebagai tanda terima uang booking, Citra Indah memberikan Kuitansi.
Dengan kuitansi dan SPT, harga akan diikat sesuai harga pada saat booking. Dengan demikian jika terjadi kenaikan harga, maka yang dijadikan acuan adalah harga saat booking, bukan harga baru. Dengan kata lain, SPT dan kuitansi merupakan bukti pengikatan harga dan nomor rumah atau kavling yang dipesan konsumen.
Booking dapat dilakukan dengan transfer ke rekening PT.Ciputra Indah.
BCA 198-3030-801
Mandiri 122-00-99-0-55-3-22
Bukti transfer dapat diemail ke
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
atau difaks ke 021-89932023 atau ke 89932862, up Fienso. Bukti transfer via atm, bisa difoto dan dibbm ke fienso dengan pin bb 22068095.
Sebuah tabloit bisnis di Ibukota mengadakan survei di tahun kelinci. Hasil survei yang dibaca Fienso Citra Indah menyatakan bahwa Properti merupakan investasi paling menguntungkan dibandingkan emas, reksadana, deposito, saham, tabungan, unitlink, valas, SUN. berikut ini grafik seberapa perbandingannya.
DP 0% dengan pinjam DP 20 juta dari Jamsostek bukan isapan jempol belaka. Konsumen Fienso, Mr Topo mendapatkan persetujuan DP 20 juta dengan Jamsotek dan KPR BNI. Citra Indah bekerja sama dengan BNI. Konsumen bisa mengajukan permohonan KPR ke BNI dengan DP 20juta dari Jamsotek. Setelah berkas lengkap diserahkan ke Citra Indah, Jamsostek akan memprosesnya. Jika pinjaman dp 20 juta dari jamsostek di-acc, maka akan diproses lagi ke BNI. Jika disetujui BNI, konsumen akan diemail atau diberi surat penawawaran KPR (OL, offering letter) seperti pada contoh berikut.
Surat persetujuan KPR yang menyatakan jenis KPR, plafon KPR, bunga, jangka waktu KPR, masa berlaku persetujuan KPR, dll. Lihat gambar di bawah.
*) Klik hotlink di atas untuk mengunduh gambar besar. Sumber dokumentasi Fienso
Citra Indah bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Konsumen bisa mengajukan permohonan KPR ke BRI dengan DP minimal 10%. Setelah berkas lengkap diserahkan ke Citra Indah, BRI biasanya memprosesnya selama 14 hari kerja. Staf analis BRI akan menelepon HRD dan kosumen untuk cross check data. Jika disetujui, konsumen akan diemail atau diberi surat penawawaran KPR (OL, offering letter) seperti pada contoh konsumen Fienso berikut.
Surat persetujuan KPR yang menyatakan jenis KPR, plafon KPR, bunga, jangka waktu KPR, masa berlaku persetujuan KPR, dll. Lihat gambar di bawah.
*) Klik hotlink di atas untuk mengunduh gambar besar. Sumber dokumentasi Fienso.
Citra Indah bekerja sama dengan Bank mandiri. Konsumen bisa mengajukan permohonan KPR ke Mandiri dengan DP minimal 10%. Setelah berkas lengkap diserahkan ke Citra Indah, Bank Mandiri biasanya memprosesnya selama 14 hari kerja. Bank Mandiri akan survei ke tempat kerja dan ke rumah. Staf analis bank Mandiri juga akan menelepon HRD dan kosumen untuk cross check data. Jika disetujui, konsumen akan diemail atau diberi surat penawawaran KPR (OL, offering letter) seperti pada contoh konsumen Fienso berikut.
Surat persetujuan KPR yang menyatakan jenis KPR, plafon KPR, bunga, jangka waktu KPR, masa berlaku persetujuan KPR, dll. Lihat gambar di bawah.
*) Klik hotlink di atas untuk mengunduh gambar besar. Sumber dokumentasi Fienso, saat itu bunga masih 7.5%. Kini saat dibuat artikel ini bunga bank Mandiri adalah 6.25% fix 1 tahun pertama.
Citra Indah bekerja sama dengan BCA. Konsumen bisa mengajukan permohonan KPR ke BCA dengan DP minimal 5%, asalkan gaji transfer (payroll). Setelah berkas lengkap diserahkan ke Citra Indah, BCA biasanya memprosesnya selama 14 hari kerja. Jika disetujui, konsumen akan diemail atau diberi surat penawawaran (OL, offering letter) KPR seperti pada contoh konsumen Fienso berikut.
Surat persetujuan KPR yang menyatakan jenis KPR, plafon KPR, bunga, jangka waktu KPR, masa berlaku persetujuan KPR, dll. Lihat gambar di bawah.
Sebelum akad kredit, jika rumah yang dipesan konsumen adalah tipe real estat, maka minimal 3 hari sebelum akad, konsumen harus membayar bea surat-surat ke developer, untuk dibayarkan ke BPN (Badan pertanahan Negara).
*) Klik hotlink di atas untuk mengunduh gambar besar. Sumber dokumentasi Fienso.