Apakah pembelian bisa direfund? Pembelian bisa direfund jika KPR ditolak bank. Jika mundur sepihak, refund tidak bisa sesuai surat pesanan rumah. KPR ditolak, bisa ganti cara bayar cash atau cicilan bertahap ke CitraIndah 12x bayar atau 24x bayar. Alternatif terakhir adalah refund. Uang yang sudah masuk dikurangi booking fee dan dikurangi pajak-pajak yang sudah disetor ke kantor pajak (PPN dan PPH). Adapun contoh Surat Permohonan Refund dapat dilihat di bawah ini. Surat refund perlu dilampiri ktp, npwp, surat bukti KPR ditolak bank, dan copy buku tabungan yang tercantum nama dan nomor rekening.
Surat Permohonan Refund
Kepada Yth
Bpk/Ibu
Manager Marketing
di tempat
Hal: Permohonan Refund Karena KPR Ditolak Bank
Dengan hormat,
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama :
Alamat :
No telepon :
Bank :
No rekening :
Dengan ini menyatakan pembatalan pembelian rumah di perumahan Citra Indah
Cluster :
Blok :
Dikarenakan pengajuan KPR rumah tersebut belum dapat disetujui oleh bank pemberi KPR dan saya tidak mampu untuk ganti caya bayar menjadi cash atau inhouse12x atau 24x bayar. Saya bersedia dipotong booking fee, biaya transfer, PPN dan PPH yang telah disetor ke kantor pajak sesuai di Surat Pesanan Rumah yang diterbitkan developer.
Demikian Surat Peryataan ini saya buat dengan sebenarnya.
Atas bantuan dan kerjasamanya saya mengucapkan terimakasih.
Jonggol,………………………..
Hormat saya,
Materai
…………………..
(Nama lengkap)
Lampiran:
- Surat tolakan KPR dari bank
- KTP
- NPWP
- Copy sampul buku tabungan, rekening koran, yang tertera nama dan nomor rekening bank
- Surat Pesanan Rumah, asli
- KTP, fotokopi
- NWP, fotokopi
- Kuitansi booking fee, asli
- Kuitansi pembayaran DP, asli
Catatan:
Nama di Surat pesanan Rumah/Ruko/Kavling harus sama dengan nama Penerima Refund (buku tabungan)