PPN DTP Diperpanjang s/d Juni 2022. Ini PPN DTP ke-3 dari pemerintah Republik Indonesia. Diperpanjang dengan perubahan skema.
- PPN DPT ke-1, mulai Maret 2021.
- Insentif yang diberikan paling besar adalah untuk pembebasan 100% PPN untuk pembelian rumah di bawah harga jual Rp 2 miliar.
Syarat utama insentif ini adalah rumah yang mau dibeli memiliki harga jual maksimal Rp 5 miliar. Dengan rincian diskon PPN 100% untuk hunian dengan harga hingga Rp 2 miliar dan diskon PPN 50% untuk hunian dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.
- Insentif yang diberikan paling besar adalah untuk pembebasan 100% PPN untuk pembelian rumah di bawah harga jual Rp 2 miliar.