Fienso CitraIndahCiputra.com sering mendapatkan pertanyaan, "Berapa jumlah asuransi jiwa yang harus dibayar?" Pertanyaan ini muncul karena ada promo gratis bea KPR, tetapi tidak termasuk asuransi jiwa. Atau promo gratis asuransi jiwa tetapi asuransi jiwa bayar 50%, jika joint income. Jumlah nilai asuransi yang harus dibayarkan ke bank (didebet bank) saat akad kredit tergantung pada beberapa variabel. Salah satu di antaranya, adalah usia debitur, nilai rumah yang diagunkan atau dikprkan, dll. Sebagai contoh,
- Rumah tipe 48/150 di Vignolia dengan plafon KPR Rp.241.500.000 dikenai asuransi jiwa senilai Rp. 3.076.710. Lihat lampiran di bawah.
- Rumah tipe 48 dengan tanah hook 300.28m di Alamanda dengan plafon KPR Rp. 323.700.000 dikenai Rp. 2.651.103. Lihat lampiran di bawah.
Aneh bukan, plafon KPR lebih kecil, tetapi asuansi jiwanya lebih mahal. Ini karena faktor usia, jenis kelamin, dll
Kalau harus bayar asuransi jiwa 50%, ya tinggal dibagi dua saja.Kalau promo gratis asuransi jiwafull 100%, ya gak usah bayar. Tinggal minta ke Citra Indah agar dibayari, sehingga BCA bisa mendebet dari rekening Anda sebagai debitur. Enak bukan, beli rumah dikasih uang buat bayar asuransi jiwa?
Kenapa harus bayar asuransi jiwa?
Biar kalau terjadi apa-apa dengan debitur, misalnya wafat, rumah lunas. Anak istri tidak ditagih hutang rumah. Anyway, mudah-mudahah tidak terjadi apa-apa dengan kepala rumah tangga sampai masa akhir kpr. Ini hanya proteksi saja.