Dp Kredit Motor & Mobil PP 15 Maret 2012
Hits: 4340
Pemerintah mencegah kredit macet motor dan mobil dengan mengeluarkan PP 15 Maret 2012, berlaku 15 Juni 2012, yang mengatur Dp kredit motor dan mobil.
- Roda 4, nonproduktif, DP 30% kredit di bank dan 25% kredit di Pembiayaan
- Roda 4, produktif, DP 20% kredit di bank dan 20% kredit di Pembiayaan
- Roda 2, DP 25% kredit di bank dan 20% kredit di Pembiayaan