Batas Usia Pensiun vs Tenor KPR

Investasi properti bisa dilakukan melalui KPR (Kredit Kepemilikan Rumah). KPR memiliki tenor 5 tahun, 8 tahun, 15 tahun, 20 tahun, bahkan ada yang 25 tahun. Namun sadarilah bahwa Pembelian rumah via KPR punya korelasi dengan Usia Pensiun dan Tenor KPR. Banyak uang, gaji besar, atau mampu bayar, tetapi sudah memasuki usia pension, tentu KPR tidak bisa cair atau tidak diacc. Fienso mencoba menuliskan artikel ini, karena banyak yang belum menyadari usia pensiun, khususnya para investor properti yang membeli via KPR.

harga Naik Tiap 100 Unit Terjual

Undang-undang Batas Usia Pensiun Swasta

  • UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak mengatur kapan saatnya pensiun dan berapa Batas Usia Pensiun (BUP) untuk pekerja sektor swasta.
  • Pasal 167 ayat 1 UU Ketenagakerjaan disebutkan bahwa salah satu alasan pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah karena pekerja telah memasuki usia pensiun. Namun tidak diatur secara jelas dan tegas pada usia berapa batas usia pensiun berlaku. 
  • Ketentuan mengenai batas usia pensiun ditetapkan dalam Perjanjian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP)/ Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau Peraturan Perundangan yang berkaitan dengan masa pensiun menurut Pasal 154 huruf c UU Ketenagakerjaan.

Batas Usia Pensiun Rata-rata yang Diterapkan Perusahaan


Batas usia pensiun biasanya merujuk pada kebiasaan perusahaan atau berpedoman pada UU yang mengatur hak-hak yang berkaitan dengan masa pensiun, seperti:

  • UU Jamsostek,
  • UU mengenai Dana Pensiun atau
  • UU Kepegawaian  
  • UU mengenai profesi tertentu.
  • Contoh pasal 14 ayat 1 UU No.3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja menyebutkan bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) dibayarkan kepada tenaga yang telah mencapai usia 55 tahun.
  • UU No. 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun yang menyebutkan bahwa hak atas manfaat pensiun dengan catatan batas usia pensiun normal adalah 55 tahun dan batas usia pensiun wajib maksimum 60 tahun. Ketentuan tersebut dianalogikan sebagai batas usia pensiun bagi pekerja.

Undang-Undang Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil


Berikut batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil, 

 

No

Nama Jabatan/ Golongan

Batas Usia Pensiun (BUP)

Dasar Hukum

1

PNS Umum

56

Pasal 3 ayat 2 PP No. 32 Th 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, yang diubah menjadi PP No. 65 tahun 2008

2

Ahli Peneliti dan Peneliti

65

Pasal 1 PP No. 65 tahun 2008

3

Guru Besar/ Professor

65

Pasal 67 ayat 5 UU No.4 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

4

Dosen

65

5

Guru

60

Pasal 40 ayat 4 UU No.4 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

6

POLRI

58

Pasal 30 ayat 2 UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

7

POLRI dengan keahlian khusus

60

8

Perwira TNI

58

Pasal 75 UU No. 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia 

9

Bintara dan Tantama

53

10

Jaksa

62

Pasal 12 UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

11

Eselon I dalam jabatan Sruktural

60

Pasal 1 PP Nomor 65 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas PP No.32 tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

12

Eselon II dalam jabatan Struktural

60

13

Eselon I dlm jabatan strategis

62

14

Pengawas Sekolah

60

Pasal 1 PP Nomor 65 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas PP No.32 tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

15

Hakim Mahkamah Pelayaran

58

16

Jabatan lain yang ditentukan Presiden

58

17

Pekerja/ Buruh 

Berdasarkan PK, PP, PKB

Pasal 154 UU No. 13 tentang Tenaga Kerja

Referensi

  • Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja
  • Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun
  • Indonesia. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  • Indonesia. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-02/Men/1995 tentang Usia Pensiun Normal dan BUP Maksimum Bagi Peserta Peraturan Dana Pensiun
© 2020 CitraIndah City Jonggol. Designed by JoomShaper