Boleh Pidah Unit

Bolehkah Pidah Unit?

Pada prinsipnya boleh pindah unit ke unit tipe lain di kluster yang sama atau kluster lain. Free jika belum satu bulan. Jika sudah lebih dari 1 bulan, kena charge Rp. 500.000.

Syarat:

  • belum akad kredit (jika beli dg KPR. Tidak bisa karena unit sudah diagunkan ke bank),
  • tersedia unit yang diinginkan,
  • bersedai nambah DP (jika ke unit lebih besar, kecuali unit sama atau hanya pindah nomor),
  • membuat surat pindah unit. Contoh surat dapat diunduh dengan klik Surat Permohonan Pindah Unit di sini.
widelia
© 2020 CitraIndah City Jonggol. Designed by JoomShaper