Boleh KTP Daerah

Bolehkah beli rumah di Citra Indah dengan KTP Daerah?

Why not. Kenapa tidak. Tentu sangat boleh. Sepanjang masih KTP di Republik Indonesia Tercinta ini, baik pembelian dengan sistem cash, in-house (tunai bertahap 12 bulan) atau KPR, silakan hubungi Fienso 021-27386088 atau 08164803147 untuk segera booking. Fienso menyarankan telitilah masa berlaku KTP. Fienso pesan, jangan sampai sudah booking rumah, ternyata dua minggu lagi KTP habis masa berlakunya, sehingga menghambat penyerahan berkas KPR ke Bank via pengembang Citra Indah.

Satu paket dengan KTP adalah kartu Keluarga (KK). KK tentu juga KK daerah. Alamat KK sama dengan KTP.

Bagaimana dengan orang Indonesia yang tinggal di Luar Negri?

Setali tiga uang. Sama saja, bisa. Nanti kalau tandatangan surat-surat rumah tentu harus hadir di Citra Indah. Sebagian menyiasatinya dengan memakai nama saudara atau orang tua yang tinggal di Indonesia. Inilah PR buat para pemangku jabatan di pertanahan. Adakah sistem yang mempermudah proses pembelian rumah tanpa harus hadir, tetapi tidak mengurangi keabsahannya. Kita tunggu saja reformasi di badan pertanahan.

rumah di citra indah

© 2020 CitraIndah City Jonggol. Designed by JoomShaper