Berikut beberapa dampak kebijakan dari Purbaya Yudhi Sadewa (Menteri Keuangan RI) terhadap sektor properti di Indonesia — baik yang sudah konkret maupun yang bersifat potensial. Jika kamu tertarik, saya bisa juga uraikan dampak menurut sub-sektor properti (perumahan, komersial, kawasan industri) secara lebih mendetail.
Dampak positif
-
Dorongan pertumbuhan sektor properti
Purbaya menyatakan bahwa sektor properti merupakan salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pada 2025 sebesar ~5,5 %. → Artinya: adanya perhatian khusus ke sektor properti bisa meningkatkan kepercayaan pengembang dan pembeli hunian. -
Kemudahan akses pembiayaan properti melalui bank BUMN (Himbara)
Salah satu kebijakan: penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke lima bank Himbara (Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Syariah Indonesia) yang diharapkan menurunkan biaya dana (cost of funds) dan memperluas kredit termasuk KPR.
→ Efeknya ke properti: potensi KPR lebih mudah atau bunga lebih rendah → bisa menaikkan permintaan hunian. -
Peningkatan likuiditas dan daya serap sektor riil
Penempatan dana tersebut diarahkan agar bank-bank punya kemampuan lebih menyalurkan kredit ke sektor riil (termasuk properti) daripada instrumen yang tidak produktif.
→ Dengan demikian, pengembang properti bisa mendapatkan pembiayaan yang lebih lancar dan proyek bisa berjalan lebih cepat. -
Subsidi bunga/margin kredit program perumahan
Melalui regulasi seperti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2025 tentang tata cara pelaksanaan kegiatan subsidi bunga/margin kredit program perumahan.
→ Ini memfasilitasi program perumahan bersubsidi, yang akan berdampak pada pasar hunian rakyat dan menengah.